Cybercrime atau kejahatan yang dilakukan menggunakan komputer sebagai media nya. Dan menggunakan jaringan internet untuk memasarkan barang jualan nya. Kasus ini kerap sekali terjadi di masyarakat luas, termasuk terhadap saya sendiri.
Contoh Kasus
Saya pernah tertipu disalah satu forum jual beli yang tempat biasa saya melakukan jual barang maupun beli barang yang diinginkan secara online. Dalam kasus ini saya membeli 1 unit harddisk internal laptop WD500GB yang terbilang harga nya cukup murah dibanding seller lain dan juga barang bagus kebetulan pun saya sedang butuh harddisk secepatnya. Tanpa panjang lebar saya pun menghubungi seller tersebut dan melakukan transaksi via sms. Setelah deal dan saya transfer ke seller nya, dengan berbagai alasan seller mengatakan alasan belom dikirimnya barang yang ane beli. Setelah saya desak terus-terusan si seller nya itu, dan ternyata memang dia penipu ga ada balasan sama sekali. Bahkan pada saat saya hubungi pun suka direject ataupun tidak aktif. Lalu saya buka lapak nya kembali, ternyata sudah ada post yang menjelaskan bawa orang tersebut pun tertipu juga oleh seller penipu itu.
Analisis Data
Mungkin saya juga yang salah karena tidak mengecek dahulu seller tersebut penjual yang terpercaya atau tidak, tetapi ada post yang menjelaskan bahwa dia seller yang terpecaya mungkin juga itu sudah bagian dari rencana penipuan. Jadi, sebelum membeli harus dicek dahulu seteliti mungkin agar tidak terjadi lagi kasus penipuan bagi diri kita sendiri terutama yang sering melakukan transaksi jual beli online.
Tahap-tahap melakukan penjualan online
Saya biasa melakukan jual beli secara online di Kaskus, berikut tahap-tahap penjualan online.
(terlebih dahulu harus mempunyai id kaskus, jika belom punya bisa daftar di sini)
1. Masuk ke situs Kaskus, lalu pilih Jual Beli yang ada di menu bar atas web.
2. Pilih Start Selling untuk menjual atau post wanted item untuk mecari barang yang anda ingin beli.
3. Masukan kategori barang yang anda ingin jual, setelah itu mengisi form sebagai berikut:
(berisikan data penjual beserta no yang dapat dihubungi, keterangan barang dan foto barang yang dijual)
4. Setelah diisikan semua, Submit selesai.
Kemanan dalam melakukan pembayaran
kalo menurut saya paling aman ya melakukan pembayaran secara COD (cash On Delievery). Jadi, kita melakukan janjian dengan seller untuk ketemuan di salah satu tempat yang sudah dijanjikan dan membayar tunai atau langsung di bayar pada saat barang nya sudah ada di kita. Itu pun juga kalo seller tidak jauh dengan posisi anda berada dan anda yang mungkin ada waktu dan tidak repot untuk ketemuan. Tapi bagi yang tidak mau repot atau jauh beli barang yang diinginkan yang tidak sempat ketemuan atau mungkin lokasi seller di luar kota.
Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi yang ingin mencoba melakukan jual beli secara online dan tetap berhati-hati dalam melakukan aktifitas transaksi secara online :)